Batu Bara, 27 Juni 2026 – Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile pada hari Sabtu (27/06/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, aktivitas geng motor, serta memelihara Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Tim patroli yang terdiri dari AIPTU Elijon Manurng, S.H., AIPTU Saut M.P. Butar-Butar, AIPDA Afriadi, dan BRIPTU Cen Lumbantoruan melakukan pengawasan di beberapa lokasi strategis, yaitu Jalinsum Lima Puluh – Perdagangan dan Exit Tol Mangkai. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan data bahwa area tersebut berpotensi menjadi tempat munculnya gangguan keamanan pada malam hari dan dini hari.
Selain melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas di wilayah tersebut. Mereka juga menginformasikan bahwa setiap adanya gangguan kamtibmas dapat dilaporkan langsung ke Polsek Lima Puluh atau melalui Layanan Pelaporan Cepat Call Center 110 Polres Batu Bara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk tetap menjaga kekondusifan wilayah masing-masing. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar salah satu petugas saat memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di lokasi patroli.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala SH dalam laporannya menyampaikan bahwa patroli mobile seperti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala, termasuk pada malam hari dan dini hari, untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Lima Puluh tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama patroli berlangsung.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Lima Puluh dan Humas Polres Batu Bara







